Jaksa Ungkap Rekaman Setya Novanto Sebut Demokrat Saat Sidang EKTP

TEMPO.CO, Jakarta - menyebut nama Partai Demokrat dalam perbincangan menggunakan Andi Narogong. Hal itu terungkap lewat transkrip rekaman yg diperlihatkan Jaksa Penuntut KPK pada sidang terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto hari ini, Kamis 22 Februari 2018.

Percakapan itu dilakukan sang beberapa orang, 2 pada antaranya merupakan terpidana korupsi e-KTP Andi Narogong & Setya Novanto.

Dalam kesaksiannya, Andi Narogong membenarkan bahwa Setya Novanto menyebut nama Partai Demokrat. Berikut kutipan dialog tadi:

"Ngomong sama Demokrat, diperiksa lu nanti (tertawa). Eh kita tuh gak ada sistemnya, gua analisis sistem deh, sambil (bunyi nir kentara)."

Andi mengaku tak mengetahui apa maksud Setya Novanto pada dialog tersebut. Ia menyarankan jaksa penuntut menanyakan pribadi kepada Setya Novanto.

Dalam rekaman mnt ke-39, Setya kembali menyebut Partai Demokrat. Bunyinya, "Terbebek-bebek, tinggal itu kita ngomong ama Demokrat kita justru tidak jadi periksa." Andi nir mengetahui siapa kader Demokrat yg dimaksud Setya.

Setya juga berujar, "Nah ini wajib  kita kemasan." Menurut Andi, konteks ucapan itu berkaitan dengan fee sebesar 10 %. Salah satu percakapan pada rekaman itu terdapat pembahasan wacana fee 10 persen.

Menurut Andi, membicarakan terdapat pengusaha bernama Charles yg bersedia menaruh fee 10 %. Hal itu bila Charles terpilih sebagai penyedia barang proyek e-KTP menggantikan Johannes Marliem.


Sumber : UC News